Polisi menetapkan IV sebagai tersangka dalam kasus pencurian disertai pembakaran rumah yang ditinggali istri Uje, Pipik Dian Irawati, dan keempat anaknya.
TWEET CO.ID - Polisi memastikan rumah keluarga mendiang Ustaz Jeffry Al Buchori sengaja dibakar oleh IV yang juga mencuri uang di rumah itu. Oleh sebab itu, polisi menetapkan IV sebagai tersangka dalam kasus pencurian disertai pembakaran rumah yang ditinggali istri Uje, Pipik Dian Irawati, dan keempat anaknya.
"Sementara dia lakukan seorang diri. Barang bukti dikirim ke bagian forensik," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Wahyu Hadiningrat, dikutip dari Kapanlagi.com, Senin 30 Juni 2014.
Meski tak menyebut barang bukti yang dijadikan dasar menetapkan IV sebagai tersangka, Wahyu yakin pemuda berusia 20 tahun tersebut sebagai pelaku pencurian dan pembakar rumah Pipik. "Dari pengembangan bahwa yang bersangkutan adalah termasuk dari orang yang membakar rumah di TKP (tempat kejadian perkara)," ucap Wahyu.
Rumah Pipik terbakar pada Jumat 20 Juni silam. Hasil penyelidikan polisi menunjukkan IV membakar rumah dan mencuri uang Rp 4 juta milik Pipik. IV juga sudah mengakui aksinya itu, bahkan sudah bertemu dengan Pipik.
Kini, rumah Pipik belum bisa dihuni. Setelah melakukan renovasi, rencananya, Pipik akan menjual rumah yang terletak di Perumahan Bukit Mas, Rempoa, Jakarta Selatan, itu. (Ism)
Tidak ada komentar: