Kementerian dalam negeri Saudi meminta non-muslim untuk menghormati perasaan umat Islam saat menahan diri dari makan, minum atau merokok di tempat umum, jalan-jalan dan di tempat kerja.
TWEET CO.ID - Pemerintah Arab Saudi akan mengusir orang asing non-muslim yang makan, minum atau merokok di depan umum selama bulan puasa Ramadan. Aturan ini diberlakukan mulai awal Ramadan.
Kementerian dalam negeri Saudi meminta non-muslim untuk menghormati perasaan umat Islam saat menahan diri dari makan, minum atau merokok di tempat umum, jalan-jalan dan di tempat kerja.
"Tidak peduli meskipun mereka non-Muslim," kata pernyataan tersebut yang dikutip oleh kantor berita pemerintah SPA, Senin 30 Juni 2014. Pemerintah Saudi beralasan aturan tersebut sudah sesuai dengan isi kontrak kerja yang menetapkan penghormatan terhadap kegiatan keagamaan muslim.
Bagi mereka yang melanggar akan menghadapi konsekuensi, termasuk pemutusan kontrak kerja dan dideportasi. Arab Saudi menjadi tujuan tempat kerja bagi lebih dari sembilan juta orang asing dan sebagian besar dari mereka adalah orang Asia.
Selama Ramadan, muslim berpuasa dari fajar hingga matahari terbenam. Selama puasa, mereka diwajibkan menjauhi makanan dan minuman serta hal-hal yang membatalkan puasa. Puasa di bulan Ramadan adalah salah satu dari lima kewajiban agama utama dalam Islam. (Ism)
Tidak ada komentar: