'> Kartu Anggota Polisi Kini Bisa Dipakai Transaksi - TWEET
Select Menu

ANEH

INFO

LIFE STYLE

MENARIK

UNIK

YOUR STORY

WONG CILIK

» » Kartu Anggota Polisi Kini Bisa Dipakai Transaksi


Hingga Maret 2014, Bank Mandiri sudah menerbitkan 11,6 juta kartu debit, meningkat 10 persen.


TWEET CO.ID – Aparat kepolisian kini tak perlu khawatir lagi jika tak membawa uang tunai dalam perjalanan. Sepanjang memiliki saldo, Kartu Tanda Anggota (KTA) anggota Polri kini sudah bisa digunakan sebagai kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Bertambahnya fungsi KTA para aparat penegak hukum ini tak terlepas dari kerjasama Bank Mandiri dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

"Melalui kartu anggota yang dapat berfungsi sebagai kartu ATM ini, kami ingin memudahkan dan memberikan kenyamanan kepada para anggota Polri dalam melakukan berbagai transaksi keuangan," kata Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin, dalam keterangan persnya, Selasa, 1 Juli 2014.

KTA Elektronik Polri adalah kartu Pegawai Negeri pada Polri yang menggunakan sistem elektronik dengan dilengkapi chip untuk data anggota dan magnetic stripe. Dengan tambahan ini, KTA Polri tak hanya berfungsi sebagai kartu identitas, tapi juga alat pembayaran dan transaksi perbankan lainnya.

Para anggota Polri nantinya dapat memanfaatkan seluruh jaringan elektronik Bank Mandiri untuk melakukan transaksi keuangan, termasuk di lebih dari 12 ribu ATM Bank Mandiri dan lebih dari 240 ribu Jaringan Electronic Data Capture (EDC) Mandiri.

Hingga Maret 2014, Bank Mandiri sudah menerbitkan 11,6 juta kartu debit. Jumlah tersebut meningkat 10 persen dibanding jumlah kartu pada maret 2013 yang sebesar 10,5 juta.

Selain mengembangkan KTA elektronik, Bank Mandiri juga membantu kepolisian republik Indonesia dalam mengelola dana APBN, pembayaran gaji anggota maupun PNS Polri, memberikan kredit kepada Anggota dan PNS Polri, dan melakukan kerjasama dalam kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR). (Ism)

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply

JEJAK